Poto Bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Tia Fitriani Dengan Kepala Desa Dan Masyarakat Cicalengka
Mitraaspirasi || Kab. Bandung - Dra. Hj. Tia Fitriani gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perda Nomer 15 Tahun 2017 mengenai pengembangan ekonomi kreatif di Desa Cicalengka Wetan Kab Bandung. Selasa (12/12/2023)
Kegiatan tersebut di hadri oleh para kader Nasdem sejumlah115 Orang , Kepala Desa Cicalengka Wetan Nanang Sutrisna. SE,. dan Kades Narawita, Babinsa 2402/Cicalengka ,Masyarakat serta Tamu undangan serta team dulur Satia.
Kepala Desa Cicalengka Wetan Nanang sutrisna menyampaikan dalam sambutannya "Kami menyambut dengan baik terkait kegiatan sosialisasi Perda ekonomi kreatif yang bisa menjadi nilai jual bagi masyarakat dan bermanfaat bagi para ekonomi kreatif. Berbasis budaya, berbasis seni, berbasis media, dan teknologi dan ekonomi berbasis kreasi fungsional atau desain," Ujarnya.
Dra Tia Fitriani dalam paparanya membahas Ekonomi Kreatif, tentang UKM, dan disambut dengan baik oleh masyarakat Desa Cicalengka Wetan kecamatan Cicalengka dan para kader Nasdem serta masyarakat. Semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi kreatif.
Tia Fitriani pun dalam acara tersebut berbagi dorfes berbagi hadiah kapada kadernya dan kepada seluruh masyarakat yang hadir
Dan ahir acara Tia Fitriani mengajak seluruh kader Nasdem dan yang hadir dalam acara tersebut menyayikan Desa Tercinta dan di ikuti oleh peserta yang hadir" Pungkasnya.
(Yopi)
