Patroli KRYD Siang Hari Polsek Pamulihan Polres Sumedang, Antisipasi Tindak Kejahatan, Dapat Apresiasi dari Kapolres dan Wakapolres


Mitraaspirasi || Sumedang - Anggota Polsek Pamulihan, Polres Sumedang, melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada siang hari guna meningkatkan keamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor.

Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari Kapolsek Pamulihan, IPTU Tri Sunu Suparjianto, Rabu(17/01/2024) 

Dalam pelaksanaannya, anggota polsek berhasil menciptakan suasana aman di wilayahnya, menerima penghargaan dan apresiasi langsung dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K. Selain itu, Wakapolres Sumedang, Kombes Meilawaty, S.H, S.I.K, MM, juga memberikan pujian atas dedikasi dan kinerja mereka.

Warga masyarakat memberikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota polsek yang berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberhasilan patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Pamulihan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. 

Pada siang hari yang cerah, anggota Polsek Pamulihan dengan penuh dedikasi melaksanakan patroli KRYD, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kapolsek Pamulihan, IPTU Tri Sunu Suparjianto, turut mengawasi langsung kegiatan tersebut, memastikan efektivitas dalam mengantisipasi tindak kejahatan.

Prestasi yang diraih oleh anggota polsek tidak luput dari perhatian Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K, yang memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan. Tak ketinggalan, Wakapolres Sumedang, Kombes Meilawaty, S.H, S.I.K, MM, juga turut memberikan pujian atas keberhasilan patroli tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh warga masyarakat yang merasa lebih aman dan tenang dengan adanya kehadiran polisi. Patroli KRYD ini tidak hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Polsek Pamulihan aktif berperan dalam melindungi dan melayani masyarakat.


Editor " Nang obet

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama