Penyaluran Program PIP Di SDN 4 Tanjungsari Transparan, Orang Tua Siswa Ambil Langsung, Tak Ada Potongan


Mitraaspirasi || Sumedang - 14 November 2024, Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 4 Tanjungsari tahun 2024 berjalan transparan. Sistem pencairan dana PIP diambil langsung oleh orang tua siswa masing-masing ke salah satu bank. Hal ini dibenarkan oleh Siti Fatonah, Kepala SDN 4 Tanjungsari, saat dikonfirmasi oleh jurnalis Mitraaspirasi.net dan Sorotaspirasi.my.id.
 
Siti Fatonah menjelaskan bahwa sebanyak 18 siswa di SDN 4 Tanjungsari menerima PIP Reguler. Pencairan dana dilakukan oleh siswa dan orang tuanya secara langsung. "Pihak Kepala Sekolah tidak mengetahui waktu orang tua siswa mencairkan dana PIP karena anggaran Program PIP tersebut peruntukannya untuk siswa-siswi yang sesuai di pengajuan awal," ujarnya.
 
Siti Fatonah juga menekankan bahwa pihak sekolah tidak pernah meminta atau mengkoordinir orang tua siswa yang menerima manfaat PIP. "Kami selalu menjelaskan bahwa dana PIP adalah hak siswa dan tidak boleh ada potongan berbeda adanya kebijakan atau Kadeudeuh dari Orang Tua Siswa," tegasnya.
 
Indra, warga Tanjungsari yang peduli pendidikan, menuturkan bahwa Program Bantuan PIP Reguler tidak dibolehkan adanya potongan. "Program PIP tidak boleh adanya pemotongan berbeda dengan adanya kebijakan atau 'kadeudeuh' dari orang tua siswa. Kita harus jelas dan tahu terkait peruntukan Bantuan Program PIP," ujarnya.
 
Penyaluran PIP yang transparan di SDN 4 Tanjungsari ini merupakan langkah positif dalam menjamin keadilan dan kepastian bagi penerima manfaat PIP. Diharapkan, sistem penyaluran PIP yang transparan ini dapat diterapkan di seluruh sekolah di Kabupaten Sumedang agar dana PIP dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa.
 
Jurnalis: Nang Obet

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama