Guna Menjaring Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Jabar Maula Akbar Mulyadi Putra SIPol Gelar Reses di Desa Gandasoli


Mitraaspirasi || Kab Purwakarta - Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Guna menjaring aspirasi masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jabar ,Maula Akbar Mulyadi Putra SIPol, gelar Reses II sidang tahun 2024-2025 di aula Desa Gandasoli, Kecamatan  Pelered, Kabupaten Purwakarta Jawa barat Kamis 6 Maret 2025.

Hadir dalam acara tersebut Camat Kecamatan Pelered beserta jajaran nya, Kepala Desa Gandasoli, Bamusdes, LPM, Pengurus PKK, Karangtaruna, Babinsa, Babinkamtibmas dan tamu undangan lainnya. 

Apa Itu Kegiatan Reses?  

Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat. Dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.  

Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.  

Manfaat Reses bagi Masyarakat dan Anggota DPRD

 1. Menjembatani Kesenjangan Informasi  
Banyak masyarakat yang merasa bahwa pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Reses membantu menjembatani kesenjangan ini dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD. 

 2. Memberikan Masukan bagi Perencanaan Pembangunan  
Hasil reses sering kali menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD). Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah. 

 3. Meningkatkan Akuntabilitas DPRD  
Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.  

4. Membangun Kepercayaan Publik  
Komunikasi langsung yang terjalin selama reses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara rakyat dan wakil mereka.  

Upaya Meningkatkan Efektivitas Reses  

Agar kegiatan reses dapat berjalan lebih efektif, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:  

1. Sosialisasi yang Intensif: Anggota DPRD perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya reses melalui media sosial, spanduk, atau pengumuman di tempat-tempat umum. 

 2. Pelibatan Masyarakat Secara Aktif: Mengundang tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok rentan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses. 

 3. Transparansi Hasil Reses: Hasil reses perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui laporan resmi atau media massa.  

4. Pemanfaatan Teknologi: Anggota DPRD dapat memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi atau platform digital, untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung. 

Dalam temu wicara langsung Maula Akbar Mulyadi Putra yang kerap di sapa aa Maula 
dengan semangat menjawab apa -apa saja yang kerap terjadi yang menjadi keluhan masyarat. Rasa lega perasaan masyarakat setelah menerima jawaban aa Maula.

Mudah-mudahan cepet terkabul segera  terealisasi, serta memberikan solusi bagi pemerintahan Desa untuk kesejahtraan masyarakat yang ada di Desa Gandasoli kusus nya dapil X yang meliputi Kab. Purwakarta dan Kab. Karawang pada umumnya "pungkas.


Jurnalis: Vera

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama