Mitraaspirasi || Kab Serang - Pemerintah Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung di Aula Desa Kadu Agung pada Jumat, 30 Mei 2025.
Kepala Desa Kadu Agung, M. Sueb, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, Karang Taruna, PKK, Bumdes, serta perwakilan dari pihak kecamatan.
"Alhamdulillah, pembentukan Koperasi Merah Putih ini berjalan dengan lancar dan terbuka. Semua pihak terlibat aktif dalam musyawarah, mulai dari tahap perencanaan hingga pemilihan ketua koperasi yang dilakukan secara demokratis," ujar M. Sueb.
Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kadu Agung ini menghasilkan keputusan bersama, di mana pemilihan ketua koperasi dilakukan melalui mekanisme voting yang terbuka dan transparan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan prinsip partisipatif dan akuntabel.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi warga desa dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Salah satu potensi yang akan dikembangkan melalui koperasi ini adalah kerajinan tangan berbasis sumber daya alam yang ada di Desa Kadu Agung.
“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil usaha dari koperasi diharapkan dapat berputar di desa dan dinikmati oleh warga sendiri,” tambah M. Sueb.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Kadu Agung berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Jurnalis: Baehaki