Mitraaspirasi || Kab Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna terpilih sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Musyawarah Nasional Apkasi VI di Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (30/5/2025) lalu.
Sementara Ketua Umum disepakati oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, serta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.
Sebagai Ketua Harian Apkasi, Dadang Supriatna menyatakan Apkasi akan selalu berkomitmen dan mendorong otonomi daerah benar-benar terlaksana di negara ini.
Di sisi lain, kata Bupati Bandung, saat ini hampir 80% kewenangan daerah sudah diambil alih oleh pusat. Hal inilah yang menjadi PR Apkasi ke depan bahwa otonomi daerah merupakan hal yang mutlak sesuai amanat reformasi.
"Jangan sampai ada sentralisasi lagi, tapi otonomi daerah ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya. Ini adalah amanat reformasi dan menjadi hak yang harus kita laksanakan dan dimanfaatkan untuk membangun daerah itu sendiri," tandas Dadang Supriatna seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin 2 Juni 2025.
Tentunya, lanjut Dadang, pembangunan setiap daerah tidak akan sama antara satu dengan yang lainnya tergantung potensi daerah masing-masing. Bahkan ada suatu daerah yang setiap tahun APBD-nya surplus dengan potensi pertambangan minyak dan gas.
"Nah, seperti Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest," kata bupati.
Sebagai Ketua Harian Apkasi, ia akan mendorong usulan ini melalui organisasi pemerintah kabupaten tersebut. Termasuk soal tunjangan kinerja bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya.
"Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi," pungkas Kang DS.
Sumber : Humas Pemkab Bandung - Diskominfo/FNC
Editor : Nang obet