Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Sekdes Sindanggalih, didampingi Kades, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan penggunaan dana desa dan perselingkuhan dengan Kayla Faujiah, Kaur Keuangan Desa Cikoneng Ganeas, Sumedang. Sekdes membantah keras seluruh tuduhan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 12 Juni 2025, Sekdes menjelaskan bahwa pinjaman sebesar 30 juta rupiah kepada Kayla Faujiah berasal dari dana pribadi saudarinya, bukan dari dana desa Sindanggalih. Ia mengaku menyebutkan dana desa dalam komunikasi dengan Kayla Faujiah untuk mempercepat pengembalian pinjaman. "Hal ini dilakukan karena saudarinya sendiri telah beberapa kali menagih namun belum mendapatkan pembayaran. Uang tersebut ditransfer dalam tiga tahap langsung oleh saudarinya kepada Kayla Faujiah saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kaur Keuangan.
Sekdes menegaskan tidak ada hubungan spesial dengan Kayla Faujiah, hubungan mereka hanya sebatas profesional. Ia merasa menjadi korban dalam situasi ini dan berharap Kayla Faujiah atau keluarganya mengembalikan uang tersebut, jika tidak ada itikad baik, Sekdes menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Sekdes juga menjelaskan bahwa ia membantu Kayla Faujiah karena mengetahui permasalahan hutang yang melilitnya di Desa Cikoneng, "Ia menyayangkan munculnya berita yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perselingkuhan dan penyalahgunaan dana desa, sementara yang sebenarnya terjadi adalah ia membantu saudarinya yang terlilit hutang akibat pinjaman kepada Kayla Faujiah.
Jurnalis: Babah/Obet