Polsek Cimanggung Monitoring Keberangkatan Massa Audensi Warga Pasar Parakanmuncang Ke DPRD Kabupaten Sumedang


Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Bertempat di titik kumpul Depan Yomart Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, telah berangkat massa Audensi dari Warga Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dengan tujuan kantor DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka Audensi Terkait Status Keberadaan Paguyuban Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Parakanmuncang dan Rencana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Selasa (15/07/2025). 

Keberangkatan massa audensi dipimpin oleh H. YOSO ( Ketua Ikwapa ) Pasar Parakanmuncang dengan jumlah massa sekitar 30 ( tiga puluh ) orang menggunakan 4 Unit KR 4 antara lain yaitu ( Avanza putih No. Pol : Z 1374 AL, Kijang Kapsul warna hitam No. Pol : D 1389 LU , Daihatsu Terios Warna Silver No. Pol : D 1406 VZB, Daihatsu Xenia warna putih No. Pol : D 1150 WJ.

Selaku penanggung jawab kegiatan tersebut Sdr. Drs. H. JUJU JUHANA dimana rencananya akan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Penindustrian Kab. Sumedang Sdr. Drs. AGUS KORI HIDAYAT, M.Si., Ka UPTD Pasar Tanjungsari Sdr. MOCHAMAD NASIR, S.E., Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Sdr. Rd. SOMALI, S.Sos., Koordinator Pasar Parakanmuncang Sdr. AMUNG, Ketua Paguyuban Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Parakanmuncang Sdr. H. YOSO, Para Pengurus Paguyuban Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Parakanmuncang serta perwakilan Tokoh Warga Pasar Parakanmuncang sebanyak kl 30 (tiga puluh) orang.

Adapun aspirasi yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut, yaitu sbb :
1. Ada pihak yang mempertanyakan Status Keberadaan Paguyuban Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Pasar Parakanmuncang yang merupakan paguyuban resmi yang dipilih oleh masyarakat secara demokrasi dan untuk masyarakat yang sudah ada sejak Tahun 1991.
2. Bahwa Rencana Proses revitalisasi Pasar Parakanmuncang akan dilaksanakan bersumber dana dari pihak Ketiga (Pihak swasta), yang akan mengakibatkan kami merasa keberatan dalam membayar DP dan cicilan.

Bahwa kegiatan Audensi tersebut berdasarkan surat permohonan audensi dari warga Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang terkait dengan berbagai isu yang berkembang di lingkungan Pasar Parakanmuncang yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Bahwa Pasar Parakanmuncang tersebut merupakan salah satu Pasar Tradisional di wilayah Kab. Sumedang dimana pengelolaannya dibawah UPTD Pasar Tanjungsari mengingat kondisi Pasar saat ini perlu dilakukan revitalisasi/pembangunan guna meningkatkan kenyamanan para pedagang dan pengunjung sehingga diharapkan dapat lebih meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sumedang.

Tidak menutup kemungkinan adanya pihak - pihak yang memanfaatkan dengan memperkeruh suasana menyebarkan isu - isu yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat meresahkan maupun gejolak di lingkungan Pasar Parakanmuncang sehingga menimbulkan kerawanan kamtibmas tidak kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang.

Editor: Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama