Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Bertempat di Dusun Cijengkol Rw 11 Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Bhabinkamtibmas Desa Sawahdadap Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda jabar AIPTU DENI ROHMANA bersama Babinsa SERKA ASEP TEDI melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas menyambangi warga masyarakat dan memberikan arahan kepada warga masyarakat Desa Sawahdadap terkait Peraturan Gubernur tentang Jam malam bagi anak anak sekolah. Selasa (08/07/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan kontrol menjaga agar anak anak tidak terjebak oleh pergaulan bebas dan memberikan himbauan kepada anak anak, antara lain :
▪︎ Agar anak anak sekolah dan remaja mentaati Peraturan Gubernur terkait jam malam.
▪︎ Agar anak anak bijak menggunakan Medsos untuk tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenaran nya.
▪︎ Agar tidak bermain judi on line.
▪︎ Agar tidak mengkonsumsi minuman ber alkohol apalagi narkoba.
▪︎ Apabila ada kejadian atau terdapat gangguan kamtibmas, segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas/Babinsa.
Kegiatan berjalan aman, terjalin silaturahmi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga masyarakat.
Editor: Nang obet