Mitraaspirasi || Sumedang – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, merealisasikan Dana Desa tahun 2025 dengan menyelesaikan rehabilitasi jalan di wilayah Karasak Kidul, RW 02. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung perekonomian warga setempat.
Rehabilitasi jalan yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, memiliki volume panjang 253 meter, lebar 2,7 meter, dan tebal 0,03 cm Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 105.525.000.
Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, mengungkapkan harapannya agar pembangunan jalan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. "Dengan selesainya rehabilitasi jalan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian warga, mempermudah aksesibilitas, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Sukarapih," ujarnya.
Pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemdes Sukarapih dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pemdes Sukarapih berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik demi kesejahteraan seluruh warga.
Indra Jabrix : (Korwil Jabar)
