Pastikan Kelayakan Ranmor, Propam dan Bagian Logistik Polres Majalengka Periksa Randis Polri


Mitraaspirasi || Kab Majalengka - Sie Propam dan Bagian Logistik (Baglog) Polres Majalengka melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis) Polri, yang saat ini digunakan personel Polres Majalengka khususnya Randis Satuan Lalulintas dalam menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat.
 
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabaglog Polres Majalengka AKP Endoy Sahru mengatakan, pemeriksaan berkala dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan randis, guna lebih mengoptimalkan pelayanan kepada maayarakat.
 
"Pemeriksaan ini secara berkala dilakukan, untuk memastikan kesiapan fisik dari kendaraan dinas, dalam rangkaian saat tugas operasional," ungkap Kabaglog AKP Endoy Sahru.

Lebih lanjut dikatakan Kabaglog, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi randis yang selalu optimal dan kesiapan ranmor, baik roda dua, roda empat, hingga roda enam yang digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
 
Pemeriksaan yang dilakukan di Lapangan Hitam Mapolres Majalengka, dilakukan oleh Bagian Logistik, Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Majalengka. Senin (4/8/2025).
 
"Kendaraan dinas yang dipercayakan untuk dipakai oleh personel, harus dijaga dan dirawat dengan baik. Setiap pemegang kendaraan diharapkan lakukan perawatan atau servis secara berkala dan rutin, agar kendaraan dinas tersebut dapat terus digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas," pesan Kabaglog.
 
Lebih jauh Kabaglog AKP Endoy Sahru berpesan, pentingnya menjaga integritas kendaraan dinas, tanpa mengubah warna dan bentuk serta selalu merawatnya dengan baik.
 
"Dilarang merubah warna maupun bentuk, selalu dirawat dengan baik seperti kendaraan milik sendiri (pribadi). Pertahankan kelengkapan kendaraan dan dokumen pendukung lainnya, serta SIM, jadilah contoh yang baik bagi masyarakat," pesan Kabaglog.

Harapannya, tugas-tugas kepolisian dapat lebih efisien dan efektif, sehingga masyarakat senantiasa merasa aman dan nyaman, ujar Kabaglog AKP Endoy Sahru.
 
Kabaglog disela-sela pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, lampu depan dan belakang, plat nomor kendaraan, ban, sirine, rotator, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
 
"Pemeriksaan meliputi seluruh kelengkapan standar dari kendaraan tersebut, SIM dan STNK. Penggunaan kendaraan dinas harus secara bertanggungjawab, sebagai amanah dari negara dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Editor: Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama