Polsek Cimanggung Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa di Wilayah Kecamatan Cimanggung


Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Polsek Cimanggung secara serentak melaksanakan kegiatan pemasangan stiker dan sosialisasi layanan kepolisian bebas pulsa nomor 110 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
 
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mempererat sinergi antara masyarakat dengan aparat kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
 
Sosialisasi dan pemasangan stiker dilakukan oleh personel Polsek Cimanggung di berbagai lokasi, antara lain di Yomart Cimanggung yang dipimpin oleh Aipda Asep Supriatna dari unit Samapta, Pasar Parakanmuncang oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangpakuon Aipda Sandy Surya Lesmana bersama Babinsa Sertu Amin dan Kanit Provos, Swalayan Alfamart Desa Sukadana oleh Bhabinkamtibmas Aipda Tri Widodo, serta Desa Tegalmanggung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Asep Sopandi.
 
Dalam setiap kesempatan, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengakses layanan kepolisian bebas pulsa dengan menghubungi nomor 110 lalu menekan angka “0” untuk melaporkan berbagai kejadian atau kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.
 
Kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi dan pendekatan kamtibmas antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Para warga menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memanfaatkan layanan 110 sebagai saluran resmi komunikasi dengan polisi.
 
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, menandai keberhasilan Polsek Cimanggung dalam membangun hubungan yang erat dan harmonis dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Editor: Nang obet 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama