
Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Plang nama Puskesmas Sukasari menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya yang kurang terawat dan sulit dibaca. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perhatian kepala puskesmas serta pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Selasa,(23/09/2025)
Plang nama yang seharusnya menjadi penanda penting bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru dibiarkan dalam kondisi yang memprihatinkan. Warga yang sering melewati Puskesmas Sukasari menyayangkan kondisi ini dan mempertanyakan kinerja pihak terkait.
"Plang nama ini sangat penting sebagai informasi bagi masyarakat. Kalau kondisinya seperti ini, bagaimana orang bisa tahu ini Puskesmas?" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media Mitraaspirasi.net mencoba mengonfirmasi hal ini kepada kepala Puskesmas Sukasari, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas publik seperti plang nama Puskesmas dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menjaga kualitas fasilitas pelayanan kesehatan. Jika terbukti ada unsur kelalaian, pihak terkait dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis, hingga penundaan atau pemberhentian dari jabatan.
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi plang nama Puskesmas Sukasari. Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Jurnalis : H.Kucir