SPKT Polres Majalengka Layani Warga yang Kehilangan KTP

Published from Blogger Prime Android App

Mitraaspirasi || Kab Majalengka - 
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejumlah warga yang datang untuk melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mendapatkan pelayanan cepat dan humanis dari petugas SPKT. Pada hari Rabu (01/10/2025)

Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam membantu masyarakat yang kehilangan dokumen penting, sekaligus untuk mempermudah pengurusan administrasi di instansi terkait seperti Disdukcapil.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kepala SPKT Polres Majalengka, AKP Dudi Ristianto, mengatakan bahwa pihaknya selalu siap melayani laporan kehilangan, termasuk dokumen seperti KTP, SIM, STNK, dan lainnya, dengan prosedur yang mudah dan tanpa biaya.

“Masyarakat cukup membawa identitas pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang relevan. Kami pastikan pelayanan dilakukan dengan cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.

Salah satu warga yang dilayani, mengungkapkan apresiasinya atas pelayanan petugas SPKT. Ia datang untuk melaporkan kehilangan berisi KTP dan mendapatkan surat keterangan kehilangan dalam waktu singkat.

“Pelayanannya bagus, tidak ribet, dan petugasnya ramah. Saya merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Melalui pelayanan ini, Polres Majalengka berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan sosok Polri yang humanis, profesional, dan siap melayani kapan pun dibutuhkan.

Editor: Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama