Pemerintah Desa Kutamandiri Laksanakan Pembangunan Jalan Poros Desa TA 2025


Mitraaspirasi || Sumedang, – Pemerintah Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, telah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan poros desa yang menghubungkan Blok Lebakmaja dan Awilega di RW 009. Proyek ini dimulai pada hari Senin, 17 November 2025.
 
Pembangunan jalan ini memiliki volume 130 meter panjang, 250 cm lebar, dan 3 cm tebal. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini adalah Rp 70.000.000, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2025.
 
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kutamandiri bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ini. Pengerjaan jalan ini ditargetkan selesai dalam waktu 2 hari.
 
Kepala Desa Kutamandiri, Agustina, menyatakan bahwa pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di desa. "Dengan jalan yang lebih baik, kami berharap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat meningkat," ujarnya.
 
Pemerintah Desa Kutamandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur desa demi kesejahteraan masyarakat.
 
Jurnalis: Indra Jabrix Korwil Jabar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama