Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA
SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT
Published from Blogger Prime Android App

Mitraaspirasi || Kab Purwakarta - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menyita sebanyak 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dalam pengungkapan tindak pidana kesehatan berupa peredaran OKT tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Belasan butir OKT itu diperoleh dari seorang pengedar berinisial PS (35) warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap pada Senin, 10 November 2025 di rumahnya, setelah sebelumnya Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Kami tidak akan be

Jurnalis : Vara Biro Purwakarta 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama