
Majalengka, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana beserta Anggota dan Piket Identifikasi Polres Majalengka melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Desa Jagamulya Kecamatan Malausma Kabuapten Majalengka, Pada Minggu (15/2/2026).
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menjelaskan, mayat tersebut ditemukan di sebuah Toko Obat Berizin Tasik Munjul Blok Sukamulya RT 012 RW 001 Desa Jagamulya Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.
Korban diketahui berinisial TR, alamat Blok Neglasari Desa Lampuyang Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Berdasarkan hasil pengecekan di TKP, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang di dalam Kamar Toilet,” ujar Kapolsek.
Penemuan mayat tersebut berawal saat
Istrinya mengatarkan suaminya (Korban) untuk berobat dengan alasan sudah 3 (tiga) hari tidak bisa buang air besar (BAB), kemudian sesampainya di toko obat korban meminta ijin ke toilet dengan alasan ingin BAB.
Lanjut Kapolsek menyampaikan kurang lebih 20 menit korban tidak kunjung keluar dari toilet tersebut kemudian pelapor beserta saksi mengecek korban yang berada di toilet dan setelah dilihat korban sudah terletang di toilet.
Pelapor (Istri Korban) beserta saksi membopong korban ke ruangan tengah toko obat dan pada saat itupun korban sudah tidak bernapas. Selanjutnya saksi Sdr Dudi memberitahu kepada perangkat Desa Jagamulya, Puskesmas Malusma dan Polsek Malausma.
Kemudian korban di lakukan cek medis oleh Dr. THE FAUZAN THUFAIL AD DAUSI Dokter petugas Puskesmas Kecamatan Malausma menerangkan bahwa korban diduga mati secara wajar dan ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan/penganiayaan.
Menurut keterangan pelapor ITI (Istri Korban) bahwa korban menderita penyakit HIPERTENSI darah tinggi. Selanjutnya, Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum dalam dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, kemudian korban akan dimakamkan oleh keluarga.
Polsek Malausma telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan pihak terkait, serta pembuatan laporan guna kepentingan administrasi dan dokumentasi.
Editor : Nang obet