Mitraaspirasi || Kab Majalengka - Kesigapan masyarakat dalam membantu tugas kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga setelah kepergok membawa lari sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga di Blok Pos, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Selasa pagi (17/3/2026).
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H., membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor berinisial W (33), warga Astanajapura, Cirebon. Pelaku diduga nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Sdri. Eem Karnesah (75), saat korban lengah.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban mengeluarkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan Nopol E 6938 XW ke halaman rumah. Karena merasa hanya sebentar untuk memberikan buah rambutan kepada tetangganya, korban meninggalkan motor dalam posisi kunci masih menempel tanpa mengunci stang.
"Namun, hanya dalam waktu lima menit saat korban kembali, ia melihat sepeda motornya sudah dikendarai pelaku menuju arah timur. Sontak korban berteriak 'maling-maling' yang mengundang perhatian warga sekitar," jelas Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan atas petunjuk Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Dua orang saksi, Sdr. Warhadi dan Sdr. Narma, yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Palasah guna proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, STNK, BPKB, serta kunci asli kendaraan. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Palasah dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., memberikan apresiasi atas keberanian dan tindakan cepat warga Sindangwasa yang membantu kepolisian tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Namun, kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada dan tidak ceroboh. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci stang atau gunakan kunci ganda, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat di halaman rumah," tegas AKBP Rita Suwadi.
Editor : Nang obet