Polres Sumedang Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Cimalaka, Arus Lalu Lintas Tetap Kondusif

Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, jajaran Polres Sumedang melaksanakan kegiatan penyekatan, penindakan, dan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang sumbu tiga di wilayah Pos Pam Cimalaka, Selasa (17/3/2026) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Rest Area Cimuja, Kecamatan Cimalaka, dipimpin langsung oleh Ka Pos Pam Cimalaka AKP Muhyidin, S.H., M.H., didampingi Padal IPDA Agus Ruswandi serta melibatkan delapan personel gabungan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa angkutan Lebaran 2026. Dalam aturan tersebut, pembatasan diberlakukan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 di sejumlah ruas jalan tol maupun non-tol (arteri).

Kapospam Cimalaka, AKP Muhyidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.

“Kami melakukan penyekatan sekaligus memberikan himbauan secara humanis kepada para pengemudi kendaraan sumbu tiga agar mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan. Hal ini penting guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan bersama,” ujar AKP Muhyidin.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Sementara itu, Kaopsres Ketupat Lodaya 2026 AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., diwakili oleh Kasubsatgas Humas Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

“Kami terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk sosialisasi dan himbauan kepada para pengguna jalan. Diharapkan masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang, dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran bersama,” ungkapnya.

Polres Sumedang memastikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara intensif selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2026, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Kabupaten Sumedang.

editor : Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama