Mitraaspirasi || Sumedang - Aipda Rohmat S.Sos, Kanit Binmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, bersama Bhabinkamtibmas Desa Karanglayung Bripka Dadan Ali Ramdani, turut mendampingi warga Desa Karanglayung dalam melakukan audensi di Kantor Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Karanglayung menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kelanjutan proses pembayaran uang ganti kerugian yang dijanjikan sebagai dampak dari genangan oleh Bendungan Cipanas. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai perwakilan masyarakat, memberikan suara dan kebutuhan mereka kepada pihak BBWS.
*Aipda Rohmat S.Sos*, Kanit Binmas Polsek Conggeang, menyatakan, "Kami hadir untuk mendukung aspirasi masyarakat Desa Karanglayung dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati. Kehadiran kami juga merupakan wujud dari komitmen Polsek Conggeang dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat."
Dalam tanggapannya, wakil dari BBWS memberikan klarifikasi terkait proses pembayaran uang ganti kerugian dan menjanjikan bahwa proses tersebut akan segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. *Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos* menyatakan, "Kami akan terus memantau dan mendukung proses penyelesaian ini agar berjalan transparan dan adil."
Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pihak kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait. "Kami menghargai partisipasi masyarakat dalam membangun wilayah yang aman dan sejahtera. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai solusi yang terbaik," ujarnya.
Diharapkan, pertemuan ini menjadi langkah positif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Karanglayung dan membuka pintu bagi kerjasama yang lebih erat antara kepolisian, warga, dan instansi terkait.
Editor "Nang obet
Tags:
Polri