Cegah Gangguan Kamtibmas di Siang Hari Personil Polsek Jatinangor, Tingkatkan terus Patroli KRYD Antisipasi C-3



Mitraaspirasi || Sumedang - Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, Guna menjamin kondusifitas Kamtibmas, Personel Polsek Jatinangor lakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) siang hari di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor, Minggu (28/01/2024)

Patroli KRYD dilaksanakan oleh Personil Piket Patroli Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar dengan sasaran Jalan Nasional, Jalan Kabupaten, Kawasan Obyek Vital, Perkantoran, Perbankan, Wilayah pemukiman penduduk dan Tempat Parkir Kendaraan yang ada di wilayah Hukum Polsek Jatinangor.

Dalam menjalankan tugasnya dan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono,S.I.K., serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., dan Kapolsek Jatinangor, KOMPOL Rogers Thomas,.SH,. mengatakan bahwa Patroli KRYD siang hari di laksanakan oleh personil Piket Patroli Polsek Jatinangor Polres Sumedang BRIPKA Jujun Juanda melaksanakan, untuk menciptakan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas C-3 dan aksi kejahatan lainnya pada lokasi jam-jam rawan diwilayah hukum Polsek Jatinangor.

“Bahwa para pelaku aksi kejahatan dalam melakukan aksinya selalu mencari celah-celah yang aman, oleh karena itu kami salalu mengintenasifkan patroli baik siang maupun malam khususnya di saat jam-jam rawan demi terwujudnya stuasi yang aman, yaman dan kondusif.”ungkap Kapolsek 

Ia menambahkan, Selain melaksanakan patroli, Personelnya juga sambang sekaligus berdialogis menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Satpam maupun masyarakat yang ada di lingkungan, untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap Pencurian kendaraan Sepeda Motor.

“Alhamdulillah berdasarkan laporan hasil Patroli KRYD tadi siang, anggota tidak menemukan hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk situasi diwilayah hukum Polsek Jatinangor sampai dengan saat sekarang ini dalam keadaan Kondusip ” Pungkas Kompol Roghers TH


Editor ' Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama