Kaposlek Cimanggung Kompol Karyaman D., S.H, M.H., Dalam Pelaksanaan Shalat Subuh Berjamaah ( SHABER ) Di Wilayah Hukum Polsek Cimanggung


Mitraaspirasi || Sumedang - Kapolsek Cimanggung, Kompol Karyaman D., S.H., M.H, melaksanakan kegiatan Shalat Subuh Berjamaah (Shaber) di Masjid Jami Nazmul Akbar, Perum SBG Blok A3 RT. 02/13 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu, 24 April 2024.
 
Kegiatan Shalat Subuh Berjamaah (Shaber) ini dihadiri oleh:
 
- Kapolsek Cimanggung, Kompol Karyaman D., S.H., M.H.
- Danramil Cimanggung, Kapten Inf. Dede Bahrudin
- P.S. Panit Min Intelkam, Aipda Suryadi
- P.S Panit 2 Samapta, Aipda Asep Supriatna
- Piket Bhabinkamtibmas, Aipda Ahmad Subekti
- Babinmas Cihanjuang, Aipda Dani Ramdani H
- Babinsa Cihanjuang, Sertu Nindin
- Ketua DKM Najmul Akbar, H. Veriyanto
- Tokoh Masyarakat, Sdr. Tulus Pribadi
- Jemaah warga sekitar sebanyak lk 50 orang.
 
Kapolsek Cimanggung, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pesan Kamtibmas, di antaranya ucapan terima kasih kepada ketua DKM dan jemaah yang telah meluangkan waktu dalam kegiatan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sholat subuh berjamaah di Masjid Jami Nazmul Akbar. Dia juga mengajak semua untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tetap kondusif jelang pemilu tahun 2024 dan menjaga Marwah Masjid sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah SWT, dan tidak dijadikan untuk tempat kampanye pemilu.
 
Kegiatan Shalat Subuh Berjamaah yang dilaksanakan jajaran Polsek Cimanggung dan Koramil Cimanggung merupakan salah satu inovasi kreatif serta kebijakan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., dan Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., mengenai Shalat Berjamaah Subuh (Shaber) di jajaran Polres Sumedang.
 
Kegiatan tersebut selesai pukul 05.30 WIB dan berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini merupakan upaya jajaran Polres Sumedang dalam menjaga situasi Kamtibmas wilayah, antisipasi gangguan Kamtibmas saat Pileg dan Pilpres 2024. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
 

Editor: Nang Obet

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama