Mitraaspirasi || Sumedang - Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan di Dusun Seke RT 02 RW 07 dan Dusun Cibenda RT 01 RW 10. Kegiatan ini dipantau oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikahuripan Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar AIPTU AHMAD SUBEKTI dan Babinsa Serka Dedi Firmansyah pada hari Minggu (28/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Kepala Desa Cikahuripan, Vera Faisal
2. Kadus III, Kartini
3. Kadus IV, Ace
4. Bhabinkamtibmas Aiptu Ahmad Subekti
5. Babinsa Serka Dedi Firmansyah
6. Panitia Penyelenggara
7. Para Calon
8. Warga Masyarakat
Hasil perhitungan suara Kadus III adalah sebagai berikut:
1. Jaja Jatmikika: 212 suara
2. Amo: 259 suara
3. Endin Supriyadi: 160 suara
4. Arina Tarto Hermawan: 403 suara
Dengan jumlah hak pilih sebanyak 1445, hadir 1046, suara sah 1030, dan suara tidak sah 16. Dusun III membutuhkan 2 anggota BPD, yaitu Arina Tarto Hermawan dan Amo.
Hasil perhitungan suara Dusun IV adalah sebagai berikut:
1. Eroh Rohana: 390 suara
2. Benijar Fahrul Huda: 314 suara
3. M Rizal Nugraha: 113 suara
4. Engkus: 339 suara
Dengan jumlah hak pilih sebanyak 1660, suara yang masuk 1144, suara sah 1135, dan suara tidak sah 9. Dusun IV membutuhkan 3 anggota BPD, yaitu Eroh Rohana, Engkus, dan Benijar Fahrul Huda.
Kegiatan berakhir pukul 14.30 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pemilihan anggota BPD untuk wilayah Dusun III adalah 2 orang dan Dusun IV adalah 3 orang.
Editor " Nang obet
Tags:
Umum