Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon


Mitraaspirasi || Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston itu, dihadiri oleh calon Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik di Kota Cilegon. 

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan rangkaian Pemilu pileg dan pilpres  yang dimulai dari bulan Juni 2022 sampai sekarang 2024 telah selesai.

"Dengan pembacaan SK penetapan Perolehan Kursi dan SK penetapan calon terpilih berarti menandakan proses pemilu yang begitu panjang akhirnya selesai," kata Ketua KPU Patchurrohman saat usai acara, Kamis (02/05/2024).

Kata dia, KPU Kota Cilegon tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi baik untuk DPRD kota Cilegon, DPRD Provinsi dan DPRD DPR RI.

"Mungkin satu-satunya KPU Se Provinsi Banten yang tidak ada satupun sengketa dari 5 jenis Pemilihan yakni Pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kota dan DPD," ujarnya.

Lebih lanjut, Patchurrohman mengatakan perolehan kursi Partai Politik Anggota DPRD Cilegon 2024 - 2029 yaitu Partai Golkar 8 Kursi, Partai Gerindra 7 Kursi, Partai PAN 6 Kursi, Partai PPP 5 Kursi, Partai PKS 4 Kursi, Partai Nasdem 4 Kursi, Partai Demokrat 3 Kursi, Partai PDIP 1 Kursi, Partai PKB 1 Kursi dan Partai Gelora 1 Kursi.

"40 caleg terpilih DPRD Cilegon ini adalah putra putri terbaik, bagaimanapun proses pemilu sudah selesai kita menghargai dan mengapresiasi kepada partai politik yang sudah berjuang meraih simpati masyarakat dan inilah hasilnya," tutupnya. 


Jurnalis" Ahmad Baedar Baehaki

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama