MITRAASPIRASI || SUMEDANG - Tokoh Masyarakat menyayangkan tindakan Panitia PPDB SMAN Cimanggung yang membawa berkas pengunduran diri untuk Siswa kepada Orang Tua Siswa yang dilakukan di Tempat Kerja Orang Tua Siswa bukan di lakukan di Sekolah dan tidak membuat Surat panggilan Remi Dari Sekolah malah secara lisan.
Berawal dari obrolan dari salah satu Warga asal Cimanggung dan sekaligus Warga Peduli Pendidikan J (Inisial) yang berbincang kepada salahsatu jurnalis mitraaspirasi.net mengeluhkan terkait kejadian Penandatanganan pengunduran diri Siswa PPDB yang dilakukan oleh pihak Panitia PPDB tetapi penandatangan tersebut berlokasi diluar Sekolah dan dilakukan di tempat kerja Orang Tuas siswanya.
Dengan dasar di atas jurnalis mitraaspirasi.net mencoba mendatangi Sekolah tersebut (15/07//2024) dan bertemu dengan Ketua Panitia PPDB dan Salah Satu Anggota Panitia PPDB yang dimana Anggota Panitia PPDB yang mendatangi rumah serta tempat kerja Orang Tua siswa yang memberikan pilihan Mengundurkan diri atau Dieliminasi dan tindakan tersebut diketahui oleh Kepala Sekolah SMAN Cimanggung.
Ketua PPDB SMAN Cimanggung Membenarkan tindakan adanya Siswa yang mengunduran diri secara tertulis yang dimana Penandatanganan surat pengunduran diri yang sudah disiapkan oleh panitia PPDB dan ditandatangani diluar SMAN Cimanggung tanpa adanya Panggilan secara Surat Resmi hasil keputusan Sekolah atau Surat Hasil Musyawarah Panitia PPDB
Dimana Siswa yang mendaftar Ke SMAN CIMANGGUNG tersebut menggunakan jalur Perpindahan Orang Tua Siswa dan Sudah dinyatakan lulus oleh Sistem PPDB, tetapi Pihak panitia dengan alasan persyaratan administrasi yang kurang saat dilakukan daftar ulang
Ketua Panitia PPDB menyampaikan Kepada Media "Ketika ada hitam di atas putih pengunduran ini sudah resmi, dan kalau mau dibahas kronologisnya perpindahan itu harus kurang dari satu tahun dan yang kedua harus berlangsung antar kota atau kabupaten, yang bersangkutan sudah di undang ke sekolah untuk melengkapi berkas tapi yang bersangkutan menyatakan tidak ada berkas tambahan yang baru maka dikasih pilihan mau mengundurkan diri atau di diskualifikasi oleh sistem karena nanti masuknya kedalam temuan di dinas Pendidikan,"
Lanjutnya "Salah satu Anggota Panitia PPDB yang sudah mendatangi ke rumahnya sudah dan orang tua menerima dan saya selalu Ketua panita sudah menganggap permasalahan ini beres karena sudah ada surat pengunduran diri dan yang bersangkutan tidak bisa membuktikan memperkuat data kalau berkas yang sudah diberikan sesuai ketentuan, dan itu pun di temukan sesudah pengumuman, "Yang bersangkutan daftarkan jalur perpindahan tapi pindah dari Desa ke kecamatan dan itupun lingkup Kecamatan Cimanggung," Ujarnya.
Salah satu panitia PPDB menyampaiman kepada Media "Kronolis diskualifikasi atau pengunduran diri bukan inisiatif dari Panitia Ada yang melaporkan secara verbal tidak tertulis terus divonis dan ada kebijakan didiskualifikasi atau mengundurkan diri karena dokumen untuk persyaratannya nya tidak memenuhi syarat jalur perpindahan, dan ketika di konfirmasi ada informasi orangtua siswa yang bersangkutan sakit dan saya ke rumahnya di Cikandang tetapi tidak ada dan sayapun ke kecamatan Cimanggung tempat orang tua siswa bekerja dan kenapa saya ke kecamatan karena dengan alasan beliau sakit, dan pemanggilan tersebut secara lisan bukan secara surat resmi,"
Lanjutnya "Pada hari sabtu pernah dipanggil dan datang ke sekolah dan diberi pilihan mau didiskualifikasi atau mengundurkan diri tapi karena beliau syok belum ada jawaban sampai saya datangi ke rumah dan tempat kerjanya, dan tindakan saya ketika menandatangani perjanjian pengunduran diri di kecamatan Cimanggung di tempat kerja orang tuanya sudah diketahui oleh Kepala Sekolah," Jelasnya.
Anggota Panitia PPDB Ketika ditanya kouta PPDB yang masih kosong atau tidak terpenuhi oleh Media beliau menjawab "hanya PDBK dan Jalur Prestasi ada 42 kursi yang kosong hasil verivikasi, dan jalur kosong di masukan ke jalur raport dan mengambil keputusan otomatis sistem dan dasar Pergub," Pungkasnya.
Team***
Tags:
Pendidikan