Mitraaspirasi || Bandung - Banyak orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah favorit, seakan hal itu menjadi keharusan dan akan jadi kebanggaan. Atas antusias egoisme beberapa para orang tua itu seakan mengabaikan nilai nilai kejujuran.
Hal itu terbukti dengan adanya dan sudah dilakukan pelaksanaan PPDB yang terindikasi banyak kecurangan dalam prakteknya, sehingga hal itu menimbulkan banyak protes berujung aksi demontrasi dari berbagai elemen masyarakat.
Dengan maraknya terjadi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2024, Asep Buhori Kurnia yang akrab disapa Aa Maung selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) akan menggugat puluhan SMA favorit di Jawa Barat.
Aa Maung berikan penjelasan melalui sambungan seluler maupun chat via WhatsApp kepada Redaksi, Selasa 23/7/2024.
"Berbagai sekolah favorit ini diduga terlibat kecurangan dalam proses seleksi PPDB" jelas Aa Maung.
Selanjutnya, Aa Maung menilai adanya unsur kelalaian dan juga kesengajaan dari panitia PPDB di tingkat satuan pendidikan yang tidak menanggapi berbagai pengaduan mengenai kecurangan Calon Peserta Didik (CPD).
Selain itu menurut Aa Maung, dirinya memperoleh banyak pengaduan dari masyarakat mengenai kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia PPDB di berbagai sekolah favorit di Jawa Barat.
"Akibatnya banyak CPD yang lebih layak diterima, menjadi tersingkir oleh oknum CPD yang berbuat curang" terang Aa Maung.
"Kalau mau dibongkar secara serius, jumlahnya bukan ratusan tapi ribuan dan tersebar di berbagai sekolah favorit dan bukan hanya di Bandung atau Depok saja" papar Aa Maung.
Menurut Aa Maung, diumumkannya 200-an CPD yang dianulir karena terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi PPDB hanyalah tindakan formalitas saja.
Masih menurut Aa Maung, pelaksanaan PPDB Jabar 2024 cacat hukum. Hal itu dikarenakan saat awal pelaksanaan PPDB 2024 ini tidak memiliki payung hukum.
Seharusnya, menurut Aa Maung, pembentukan panitia PPDB mulai dari tingkat Provinsi hingga satuan pendidikan harusnya dipayungi oleh landasan hukum berupa peraturan gubernur.
Langkah yang akan dilakukan oleh PPDB, selain menggunggat puluhan sekolah favorit juga berencana untuk mendaftarkan gugatan atas Pergun No 9 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Hingga pelaksanaan PPDB Jabar tahap 1, Pergub masih berupa rancangan dan belum ditandatangani oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin" jelas Aa Maung.
Hal ini, kata Aa Maung selain membuktikan adanya maladministrasi, juga membuktikan bahwa Pemprov dan Disdik Jabar tidak siap untuk menyelenggarakan PPDB Jabar 2024. Sehingga pelaksanaan PPDB tersebut jadi carut marut.
"Kami siap membuktikan mengenai maladministrasi dan pelanggaran hukum administrasi dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2024 kemarin" tandas Aa Maung.
Dengan adanya gugatan perdata atas Pergun No 9 Tahun 2024 tentang Juklak Juknis PPDB, Aa Maung Akan memuntut supaya hasil PPDB Jabar 2024 dibatalkan.
Aa Maung selaku Tokoh Pendidikan Jawa Barat ini berharap persoalan ini tidak dipandang sebelah mata. Pasalnya banyak sekolah, orang tua siswa yang paham mengenai hukum administrasi tata negara.
Untuk diketahui, pendaftaran PPDB Jabar 2024 mulai dibuka pada Senin 3 - 7 Juni 2024 untuk tahap pertama, dan pemgumuman peserta yang lulus dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024.
"Tapi kami mendapati bawa aturan untuk memayungi pelaksanaan PPDB Jabar 2024 ini masih berupa rancangan peraturan gubernur karena belum ditandatangani oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
"Maka panitia PPDB Jabar yang diangkatpun seharusnya berdasarkan Keputusan Gubernur yang didasari oleh Pergub" pungkas Aa Maung.
Sumber : LBP2 Jabar
Reporter : Indra Jabrix
Editor : Nang obet
Tags:
Pendidikan