Mitraaspirasi || Sumedang - Meskipun proses penandatanganan SK Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sindanggalih di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, masih mengalami hambatan, semangat pembangunan di desa tersebut tetap berkobar.
Kendala terkait penandatanganan SK kepengurusan LPM yang belum dilakukan oleh Kepala Desa, namun dengan semangat kepengurusan yang masih baru, pengurus Lpm laksanakan pembangunan pelaksanaan dengan penerimaan manfaat bantuan pembangunan rumah layak huni (Rutilahu) untuk Ibu Idoh di RT 03/RW 11 Dusun Lebakgede dan Bapa Utay Pelani di Dusun Kolewang RT 04/RW 13 warga Sindanggalih. Bantuan untuk proyek rumah layak huni ini berasal dari dana desa sebesar Rp 10.000.000, sumbangan swadaya warga lingkungan, dan bantuan dari seorang pengusaha luar yang juga merupakan warga desa Sindanggalih.
Meskipun terdapat ketidakpastian terkait penandatanganan SK, proyek ini tetap berjalan dengan tekun dan semangat yang tinggi.
Jaelani, yang baru saja terpilih sebagai ketua LPM, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memastikan kelancaran berbagai proyek pembangunan di Desa Sindanggalih. Meskipun dihadapi penolakan dari Kepala Desa untuk menandatangani SK Kepengurusan, Jaelani menunjukkan ketegasan dan integritas dalam kepemimpinannya.
Sebagai pemimpin yang baru, Jaelani menganggap tanggung jawab ini sebagai amanah besar dan siap mendukung setiap inisiatif pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sindanggalih. Dengan semangat juang yang berkobar, Jaelani bersama anggota LPM lainnya berkomitmen untuk menjadikan Desa Sindanggalih sebagai contoh keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. sumber Jay
Reporter : Indra Jabrix
Editor : Nang obet