Mitraaspirasi || Kota Bandung - Pembangunan PJL MUSRENBANG (Paket 43) di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, diwarnai dugaan kurangnya transparansi. Awak media Mitraaspirasi.net menemukan bahwa papan informasi publik di lokasi proyek tidak mencantumkan jumlah anggaran yang digunakan, Jum'at (11/10/2024)
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Ketiadaan informasi mengenai anggaran di papan informasi publik dianggap sebagai bentuk kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Awak media Mitraaspirasi.net mencoba mengkonfirmasi ke Kelurahan Pasirluyu dan Dinas Pekerjaan Umum (DISUB) Kota Bandung, namun pertanyaan seputar anggaran tetap belum terjawab.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan.
Dugaan kurangnya transparansi dalam pembangunan ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penggunaan dana publik. Pihak terkait perlu memberikan informasi yang transparan kepada publik untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan.
Jurnalis: Dasri/Turyani