Mitraaspirasi || Kota Bandung - Proyek pemasangan gerbang gang di beberapa titik di Pasirluyu, Kota Bandung, tengah menjadi sorotan. "Warga setempat mempertanyakan transparansi dan musyawarah dalam pengambilan keputusan terkait proyek ini, Jum,at(11/10/2024)
Beberapa warga di RT 05, RT 01, dan RT 06 mengeluhkan kurangnya informasi mengenai anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut. Ketiadaan papan anggaran yang terpasang di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan. Padahal, berdasarkan aturan, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, warga juga khawatir mengenai dampak pemasangan gerbang gang terhadap aksesibilitas dan mobilitas mereka. Mereka memprediksi akses bagi pedagang yang pulang malam, warga yang hendak ke pasar, dan jamaah masjid akan terhambat jika gerbang tersebut dipasang dan dikunci.
Dasri, warga Pasirluyu dan Kabiro Media Online Mitraaspirasi.net, mencoba menanyakan sumber anggaran kepada pihak terkait, namun mendapat jawaban yang kurang memuaskan. Ibu Nani, dari Ekbang Kel. Pasirluyu, mengarahkan pertanyaan tersebut ke Sekertaris Kelurahan (Seklur) atau bp Yaya.
Ketiadaan musyawarah dan informasi yang transparan dalam proyek ini menimbulkan kekhawatiran akan memicu konflik dan ketidakpercayaan antara warga dengan pihak terkait. Dasri dan beberapa warga Pasirluyu menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan di lingkungan mereka.
Penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melibatkan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan di lingkungan mereka, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini akan membantu membangun hubungan yang harmonis dan mencegah konflik di masa mendatang.
Jurnalis: Dasri/Turyani