Mitraaspirasi || Purwakarta - Kejaksaan Negeri Purwakarta menyelenggarakan kegiatan "Jaksa Menyapa" dengan tema "Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat" pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor T Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Kajari Martha, Camat Pasawahan BPK Irwan, Ketua APDESI Pasawahan BPK Okeu, dan para kepala desa se-Kecamatan Pasawahan. Dalam sambutannya, Ibu Kajari Martha menekankan pentingnya program Jaga Desa dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa. "Program ini diharapkan dapat meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan perangkat desa, serta meningkatkan manfaat bagi masyarakat desa," ujarnya.
Program Jaga Desa juga diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Kejaksaan juga mengupayakan pengoptimalan rumah restorative justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan program Jaga Desa.
"Dari sisi tindak pidana korupsi (tipikor), program Jaga Desa diharapkan dapat membangun pemerintah desa yang berdaya dan mandiri berkesadaran hukum serta terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelas Ibu Kajari Martha. "Program ini berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan keuangan di tingkat desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa."
Ibu Kajari Martha juga menekankan pentingnya membangun saluran komunikasi yang baik antara kejaksaan dengan pemerintah desa untuk menghindarkan para kepala desa maupun perangkat desa dari penyalahgunaan dana.
Kegiatan "Jaksa Menyapa" ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program Jaga Desa diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Jurnalis: Vera
Editor: Indra Jabrix Korwil Jabar