Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Bapak Asep Kurnia, S.H., M.H., dan Ibu Lady Puspita, S.H., melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Perumahan Putraco Blok E1 RT 01 RW 04 Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu, 9 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Bapak Asep Kurnia, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar (Komisi 1)
2. Ibu Lady Puspita, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar (Komisi 2)
3. Ipda Juhaeri, mewakili Kapolsek Cimanggung (Panit 1 Samapta)
4. Lettu Inf Nanang Koswara, Danramil 1014/Cimanggung
5. Ibu Ai Toyaidah, S.E., mewakili Camat Cimanggung (Kasi Pemerintahan)
6. Para kader Partai Golkar
7. Babinsa dan Babinmas Desa Pasirnanjung
8. Panwascam Kecamatan Cimanggung
9. PKD Pasirnanjung
10. Masyarakat dan simpatisan Partai Golkar (sekitar 150 orang)
Dalam sambutannya, Bapak Asep Kurnia menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk melaksanakan reses dan menyerap aspirasi masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan reses Partai Golkar di Kabupaten Sumedang merupakan upaya untuk menampung aspirasi dari berbagai daerah pemilihan (Dapil).
Reses serentak ini berlangsung selama tiga hari dan melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, "Anggota dewan dari dapil Cimanggung dan Jatinangor mendengarkan masukan dari masyarakat terkait berbagai isu lokal, termasuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah. Beliau juga menyinggung peningkatan jumlah kursi Partai Golkar di DPRD Sumedang dari 7 menjadi 10 kursi pada Pemilu 2024.
Kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung dengan aman dan tertib, dan berakhir pukul 10.05 WIB. Melalui reses, anggota dewan dapat menampung kebutuhan, masalah, dan usulan warga terkait infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, "Aspirasi tersebut akan dibawa ke forum legislatif untuk diwujudkan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah. Reses juga memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat serta memastikan akuntabilitas para legislator kepada konstituennya.
Editor: Nang obet