Mitraaspirasi || Serang - Kegiatan pengembangan kawasan wisata Gunung Pinang secara resmi dihentikan setelah adanya kesepakatan bersama antara masyarakat, Pemerintah Desa, dan pihak pengembang.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu Marga mengaku bersyukur. Ini terjadi setelah tahapan proses pengembangan dinyatakan dihentikan oleh pihak kecamatan.
"Alhamdulillah, hari ini semua pihak telah sepakat bahwa pengembangan tidak akan dilanjutkan. Pihak pengembang juga menyatakan mundur dari rencana investasi," terang marga dalam sambutannya, Rabu, 30 April 2025.
Marga menegaskan, keputusan tersebut diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan merespons penolakan kuat dari masyarakat.
Kata dia, karena sebenarnya masyarakat Desa Pejaten sudah bisa menilai, kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan sebelumnya, telah menyebabkan kekhawatiran dan tentu berpotensi bencana seperti banjir dan longsor.
Sementara itu, Camat Kramatwatu, Yayu menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pihak pengembang.
“Kami baru tahu akhir pekan kemarin. Tidak ada pemberitahuan resmi ke aparat desa ataupun Muspika. Masyarakat kaget karena tiba-tiba hutan terlihat gundul,” kata Yayu.
Lebih lanjut kata Yayu, dngan adanya keputusan tersebut rencana pengembangan wisata Gunung Pinang dinyatakan selesai.
"Maka kawasan tersebut akan kembali dikelola dengan prinsip pelestarian lingkungan yang lebih ketat," imbuhnya.
Ia menegaskan, pentingnya menghargai kearifan lokal dan mengikuti prosedur resmi dalam setiap rencana pengembangan.
Menanggapi hal tersebut,perwakilan pihak pengembang mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan besar. Ini dikarenakan pihaknya tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Kami akui bahwa minimnya komunikasi ke masyarakat menyebabkan kesalahpahaman. Namun, kami siap menghentikan seluruh kegiatan dan mundur sepenuhnya," terangnya.
Pantauan mitraaspirasi.net, kesepakatan penghentian tersebut ditandatangani bersama oleh perwakilan pengembang, perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Perhutani, serta aparat dari Koramil dan Polsek setempat.
(Red)