Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Bhabinkamtibmas Desa Sawahdadap, Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, Polda Jabar, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Musyawarah tersebut berlangsung di Aula Desa Sawahdadap pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan dihadiri oleh:
- Kepala Desa Sawahdadap dan perangkat desa
- Bhabinkamtibmas Desa Sawahdadap
- Ketua dan anggota BPD
- Ketua dan anggota TP PKK Desa Sawahdadap
- Karang Taruna Desa Sawahdadap
- Ketua RW Desa Sawahdadap
- Perwakilan tokoh agama Desa Sawahdadap
- Perwakilan tokoh masyarakat Desa Sawahdadap
Musyawarah berjalan dengan aman dan kondusif.
Editor: Nang obet