Mitraaspirasi || Kab Sukabumi - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent ( PPRI), Asep Ruswandi, S. Pd., C. BJ., C. EJ., menyoroti pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Kamis, 19/06.
"Dalam keterangannya kepada media, Sekjen PPRI Asep Mengungkapkan bahwasanya pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa tersebut." ungkapnya.
Menurutnya, PKTD merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat desa, khususnya masyarakat miskin dan pengangguran, melalui kegiatan pembangunan infrastruktur ringan berbasis padat karya. Namun, ia mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian di lapangan yang perlu mendapat perhatian serius khususnya di Desa Se- Kabupaten Sukabumi.
"Program ini sangat mulia karena menyasar langsung masyarakat bawah. Tapi kita juga tidak boleh tutup mata terhadap potensi penyimpangan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya," ujar Asep Sekjen DPP PPRI baru-baru ini.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa dan kabupaten untuk memastikan bahwa pelaksanaan PKTD berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Sekjen PPRI mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur desa agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, khususnya PKTD yang mana Dasar Hukum Padat Karya Tunai Desa (PKTD):
1. Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Peraturan serupa diterbitkan setiap tahun menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan pemerintah)
Dalam peraturan tersebut, program PKTD disebut secara jelas sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa, dengan prinsip utama:
● Mengutamakan tenaga kerja lokal (warga desa setempat),
● Menggunakan upah harian dibayar langsung (cash for work),
● Tidak menggunakan alat berat,
● Dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat desa,
Menyasar kelompok rentan seperti pengangguran, perempuan kepala keluarga, warga miskin, dan difabel.
Tujuan utama PKTD:
● Memberikan tambahan penghasilan sementara,
● Menggerakkan ekonomi desa,
● Mencegah dampak ekonomi akibat krisis (seperti COVID-19),
● Mendorong pemulihan ekonomi desa secara langsung.
2. Permendes No. 2 Tahun 2024, pasal 2 huruf ( g ) yang isinya pembangunan berbasis Padat karya Tunai Desa ( PKTD ) masuk prioritas, karena sejalan dengan program nasional pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Sikap Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan padat karya yang dibiayai oleh pemerintah.
Program PKTD memiliki beberapa tujuan, antara lain :
1. *Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa*:
● Dengan memberikan kesempatan kerja dan pendapatan kepada masyarakat desa.
2. *Meningkatkan infrastruktur desa*:
● Dengan melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
3. *Meningkatkan kapasitas masyarakat desa*: ● Dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat desa untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.
Program PKTD biasanya melibatkan kegiatan seperti :
● *Pembangunan infrastruktur desa*: Pembangunan jalan, jembatan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya.
● *Kegiatan pertanian*: Kegiatan pertanian, seperti penanaman, pemeliharaan, dan panen.
● *Kegiatan kerajinan*: Kegiatan kerajinan, seperti pembuatan kerajinan tangan, anyaman, dan lain-lain.
Dengan demikian, program PKTD dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan infrastruktur desa.
DPP PPRI juga membuka kanal pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya kejanggalan dalam program PKTD. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi program ini demi kemajuan desa yang berkelanjutan dan bersih dari korupsi," pungkasnya. ( @Sekjen DPP PPRI** )
Editor: Nang obet