KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
Mitraaspirasi || Jawa Barat - Polda Jawa Barat terus mendalami pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat perdagangan bayi. Hingga saat ini, penyidik masih bekerja intensif mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Hendra Rochmawan S.I.K., M.H melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa saat ini penyidikan difokuskan pada dua arah pengembangan. Pertama, dari hasil penelusuran tim yang telah diberangkatkan ke Jakarta untuk memeriksa seorang perempuan berinisial L alias P yang diketahui baru saja kembali dari Singapura. Pemeriksaan ini dilakukan bersama pendamping hukumnya guna mendalami informasi yang relevan dengan aktivitas sindikat.
Kedua, tim penyidik lainnya yang sebelumnya dikirim ke Pontianak kini telah kembali dan turut membawa sejumlah data dan informasi penting. Dari hasil penyelidikan di Pontianak, penyidik menduga adanya kemungkinan penambahan tersangka, baik dari sindikat yang sama maupun pihak lain yang berperan membantu atau turut serta, sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan 56 KUHP.
“Kami melihat proses ini sudah berjalan cukup lama sejak 2023 dan berlangsung mulus, tentu ada pihak lain yang diduga terlibat,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (23/7/2025)
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasikan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya, muncul keterangan adanya keterkaitan praktik adopsi ilegal yang mengarah ke luar negeri, khususnya Singapura. Namun demikian, penyidikan masih difokuskan di wilayah Indonesia dan terus berkoordinasi dengan pihak luar negeri jika dibutuhkan.
Sementara itu, dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) masih terus diburu. Salah satu DPO diduga sebagai perekrut, sementara satu lainnya merupakan pihak penampung dalam jaringan sindikat tersebut. Keduanya diharapkan masih berada di wilayah Indonesia.
“Kami sudah melayangkan surat dan menyebarkan informasi terkait DPO ini. Kami imbau kepada Saudari Y salah satu DPO yang bersangkutan, apabila mendengar rilis ini, agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Ini demi memperlancar proses penyidikan dan tidak memperberat konsekuensi hukum yang akan dihadapi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh demi melindungi anak-anak dari kejahatan perdagangan orang dan memastikan keadilan ditegakkan terhadap semua pihak yang terlibat.
Bandung, 23 Juli 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jurnalis : Dasri