Polemik Tiang Internet Diduga Tanpa Izin di Tanjungsari Berlanjut, Kepala Desa Seolah Lempar Bola Panas ke Kepala Dusun

 


Mitraaspirasi || Sumedang – Kontroversi pemasangan tiang internet yang diduga tanpa izin di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, masih berlanjut. Kejadian tidak menyenangkan yang menimpa warga bernama Indra ini kembali memanas setelah Kepala Desa Tanjungsari memberikan tanggapan yang dianggap kurang memuaskan dan terkesan melempar tanggung jawab kepada Kepala Dusun (Kadus), Kamis 1 Juli 2025

Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu 30 Juli 2025, Kepala Desa menjelaskan bahwa desa hanya memberikan izin untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan tiang internet tersebut. Namun, terkait perizinan resmi di lapangan, Kepala Desa menyarankan agar Indra berkoordinasi langsung dengan Kadus setempat.

“Abdi kan kantos nyanggem waktos di sekre Apdesi, desa masihan ijin kanggo sosialisasi ka masyarakat. Perkawis dilapangan akang bade koordinasi sareng kadus, kumaha paarantos? (Saya Kan pernah ngasih waktu di sekre Apdesi, Desa memberikan ijin sosialisasi ke masyarakat. Untuk dilapangan Akang mau koordinasi ke Kadus, Gimana Sudah?" ujar Kepala Desa.

Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Indra. Ia menduga bahwa koordinasi pemasangan tiang internet lebih banyak diatur oleh Kadus bersama pihak pengusaha tiang internet tanpa melibatkan proses perizinan yang lengkap hingga ke tingkat kecamatan atau kabupaten. Lebih mengherankan lagi, izin yang diberikan hanya berupa izin sosialisasi, bukan rekomendasi resmi untuk proses perizinan.

Indra juga mempertanyakan status perizinan penggunaan jalan desa yang dipergunakan oleh pengusaha untuk memasang tiang internet. Namun, Kepala Desa tidak memberikan jawaban sama sekali saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp.

“Sikap Kepala Desa ini sangat disayangkan. Seolah-olah beliau melempar bola panas kepada Kadus tanpa mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin Desa,” ungkap Indra dengan nada kecewa. Ia menambahkan, “Di era teknologi seperti sekarang, seharusnya Kepala Desa bisa langsung menghubungi Kadus dan memberikan informasi yang jelas kepada warga, sehingga tidak terjadi kebingungan. 

Red****

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama