
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimalaka AKP Muhyidin, SH., MH., didampingi IPDA Endi R, S. Ud, serta melibatkan lima personel Polsek Cimalaka. Fokus utama kegiatan adalah melakukan penyekatan kendaraan dan pemeriksaan guna meminimalisir keterlibatan pelajar yang berpotensi ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh ini mengangkat sejumlah isu penting, antara lain:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), serta menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
2. Setop PHK dan membentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
4. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
5. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
6. Mendesak revisi RUU Pemilu terkait desain sistem Pemilu 2029.
Hingga saat ini, situasi di GT Cimalaka terpantau aman, tertib, dan lancar. Aparat kepolisian tetap siaga dalam menjaga kondusifitas serta memastikan keberangkatan massa aksi tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Sumedang.
🗣️ Statement Kapolres Sumedang
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menyampaikan:
"Polres Sumedang melaksanakan kegiatan pengamanan dan penyekatan di GT Cimalaka sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami mengantisipasi keberangkatan massa aksi solidaritas buruh menuju Bandung maupun Jakarta, sekaligus mencegah keterlibatan pelajar dalam kegiatan unjuk rasa tersebut. Hingga saat ini, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta kami terus melakukan pemantauan agar situasi tetap kondusif."
Editor: Nang obet