Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Tanjungsari Diduga Kurang Transparan serta lepas dari Pengawasan Dinas terkait

Published from Blogger Prime Android App

Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 2 Tanjungsari yang menelan anggaran Rp 164.390.000 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menuai sorotan terkait transparansi. Masyarakat merasa perlu mengawasi proyek ini agar penggunaan anggaran pemerintah tepat sasaran.
 
Upaya konfirmasi kepada pihak ketiga pelaksana proyek, CV. Djoogi Artga Utama, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat dikunjungi. Lebih lanjut, papan informasi proyek ditemukan di dalam ruang kelas, bukan di tempat yang mudah diakses publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kesan negatif terkait keterbukaan informasi.
 
Sesuai dengan peraturan pemerintah, setiap proyek seharusnya memiliki papan informasi yang dipasang di lokasi yang strategis agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap proyek ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi dan potensi dampak negatif lainnya.
 
Jurnalis : (H. Kucir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama