Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi, Cegah C3, Tawuran, dan Geng Motor

Published from Blogger Prime Android App

Mitraaspirasi || Kab Majalengka - Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Selasa malam (02/09/2025). Patroli ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas, sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyusuri jalan protokol, kawasan pemukiman, pusat keramaian, hingga wilayah yang rawan terjadi tindak kriminalitas. Personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan masyarakat dan pemuda yang berkumpul, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan untuk tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

"Patroli ini kami laksanakan rutin, khususnya pada malam hari, untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Fokus kami adalah mencegah aksi C3, geng motor, tawuran antar remaja, dan bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan warga," ujar AKP Adam.

Dengan kehadiran personel berseragam di lapangan, diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sat Samapta Polres Majalengka akan terus meningkatkan intensitas patroli dan menjalin koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

Editor: Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama