
Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Pekerjaan revitalisasi ruang kelas di SMK Pasundan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, menjadi perhatian publik. Pengawasan yang ketat dan intensif dinilai krusial untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Menurut H. Pepen Sopandi, yang mengaku sebagai penasihat sekolah, anggaran tersebut dialokasikan untuk merevitalisasi 10 ruang kelas, dengan rincian lima ruangan di lantai atas dan lima ruangan di lantai bawah. Namun, sumber lain menyebutkan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi revitalisasi tujuh ruang kelas, terdiri dari lima ruangan di atas dan dua ruangan di bawah.
Saat diwawancarai di lokasi pada hari Jumat (26/9/25), Pepen menjelaskan bahwa anggaran Rp1,6 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk pekerjaan konstruksi bangunan, tetapi juga untuk pengadaan mebelair (meja dan kursi) untuk sepuluh kelas.
"Anggaran segitu tidak hanya untuk bangunan, tapi juga untuk mebelair di tiap ruangan," jelasnya.
Pepen juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kecukupan dana untuk meng-cover seluruh pekerjaan, baik fisik maupun pengadaan mebelair. Pihak sekolah berencana untuk mencari dana tambahan atau melakukan sharing dari sumber lain jika diperlukan.
"Saya juga khawatir dana tidak cukup, untuk pengadaan mebelair saja kemarin saya tanya ke beberapa rekan saya harganya sekitar Rp1,8 juta per set, dikalikan 36 siswa, dikalikan sekian ruangan, itu nilai sudah berapa," ungkapnya.
Seorang warga yang berada di lokasi memberikan keterangan bahwa pekerjaan revitalisasi tersebut meliputi tujuh ruangan, yang terdiri dari lantai atas dan bawah.
Pepen, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Sumedang, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola yang langsung ditangani oleh pihak sekolah, dengan kepala sekolah sebagai penanggung jawab.
Namun, saat ditanya Kemana kepala sekolah, Pepen mengatakan bahwa kepala sekolah sedang sibuk.
Pelaksanaan proyek pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola. Saat awak media mencoba melihat pekerjaan tersebut, terlihat para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) atau safety equipment. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan kerja dan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaan proyek mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jurnalis: H, Kucir