Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, kegiatan pembangunan ini dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bankeudes) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2026, dengan total pagu anggaran sebesar Rp50.000.000, yang sudah mencakup kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Dari pantauan jurnalis di lapangan, keberadaan infrastruktur bronjong ini dinilai sangat penting untuk menahan gerusan tanah, mencegah risiko longsor, serta menjaga keberfungsian saluran air desa agar tetap optimal dimanfaatkan warga.
Melalui fungsi kontrol sosial ini, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa alokasi dana publik bersumber dari pajak daerah tersebut dikelola tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi ketahanan infrastruktur lingkungan di Desa Nanggerang.
Pihak TPK dan perangkat desa setempat pun dinilai telah menjalankan amanah anggaran dengan tertib administrasi dan teknis, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan bermanfaat jangka panjang bagi warga masyarakat.
Jurnalis: Indra Jabrix Korwil Jabar & Nang Obet
