Mitraaspirasi || Sumedang - Polisi sahabat anak ialah salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini, (30/11/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Rancakalong Polres Sumedang dan menerima kunjungan belajar dari anak-anak usia dini atau sahabat anak RA Manbaul Darussalam Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, kurang lebih 20 anak-anak usia dini hadir dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak tersebut.
Langkah kegiatan Polisi Sahabat Anak didasari oleh petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K. serta Waka Polres Sumedang KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Rancakalong, AKP Abraham Israel Mare, S.H., menjelaskan bahwa Polsek Rancakalong Polres Sumedang Polda Jabar memberikan bimbingan dan mengenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dengan metode belajar sambil bermain.
Biasanya polisi kerap dilihat sebagai sosok yang menakutkan bagi anak-anak, terlebih para orang tua terkadang menggunakannya untuk menakut - nakuti anak jika rewel atau nakal. Dengan adanya kegiatan atau Program Polisi Sahabat ini dapat menanamkan kecintaan anak-anak usia dini kepada polisi sejak dini. Diharapkan para anak-anak usia dini ini kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan. Jelas Kapolsek.
Sementara itu, guru RA Manbaul Darussalam Kecamatan Rancakalong sangat mengapresiasi kegiatan Polisi Sahabat Anak dan memberikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Polsek Rancakalong Polres Sumedang yang telah membuat program Polisi Sahabat Anak ini, sehingga anak-anak bisa belajar dan lebih tahu tentang Kepolisian serta dapat membangun generasi muda yang patuh akan hukum untuk kedepanya.
Indra Jabrik & Nang Obet