Dengan Problem Solving, Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Mediasi Penyelesaian Masalah Warga


Mitraaspirasi || Sumedang - Bhabinkamtibmas merupakan Personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat, salah satunya bertugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Program Kepolisian diantaranya menyelesaikan permasalahan warga Binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat. Jumat (01/03/2024).

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Cisitu Aiptu H. Suryana bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Linggajaya Bripka Cecep Reza Zakariya yang di fasilitasi oleh Kepala Desa Linggajaya Sdr.  A. Wawan. D, SE beserta Kepala BPD Desa Linggajaya Sdr. Agus S.S berhasil menyelesaikan permasalahan tanah garapan yang terletak di Blok Puncer Campaka Desa Linggajaya Kec. Cisitu Kab. Sumedang melalui problem solving dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, dan masing-masing pihak menyadari kesalahannya masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah kekeluargaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Aiptu H. Suryana memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa dan berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah .

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut

Ditempat terpisah, Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K. melalui Kapolsek Cisitu Iptu Agus Nurjaman, S.H., mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya, disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
 
“Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Cisitu.


Editor " Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama