Mitraaspirasi || Kab Majalengka - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali menggelar kegiatan ‘Police Goes to School’ di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka, Kali ini jajaran kepolisian hadir di SMK Negeri 1 Panyingkiran, pada Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.
KBO Satlantas Polres Majalengka IPDA Aseng Suwanda saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 1 Panyingkiran pun menegaskan para pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan hukum.
“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” ujar IPDA Aseng dihadapan pelajar SMK Negeri 1 Panyingkiran.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.
Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM.
Selanjutnya, ia menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.
“Kami masih sering menjumpai adik-adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama-sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Polres Majalengka, katanya, juga mengedukasi masyarakat khususnya pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
“Harapan kami, masyarakat khususnya adik-adik pelajar di SMK Negeri 1 Panyingkiran ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis” terangnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan keributan akibat polusi suara yang mengganggu pengguna jalan lain.
Police Goes to School ini diharapkan menjadi langkah nyata Polri dalam membentuk generasi yang taat aturan dalam berlalu lintas. Selain itu, memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan di jalan raya.
Editor: Nang obet