Mitraaspirasi || Sumedang Mitraaspirasi || Sumedang – Polres Sumedang melalui SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) 1332 Satlantas Polda Jawa Barat memberikan pelayanan maksimal dan ramah bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mitraaspirasi || Sumedang – Polres Sumedang melalui SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) 1332 Satlantas Polda Jawa Barat memberikan pelayanan maksimal dan ramah bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Proses pembuatan SIM di Polres Sumedang dirancang agar mudah, cepat, dan transparan, dengan biaya yang disesuaikan berdasarkan jenis SIM yang disampaikan, Rabu (30 Juli 2025).
Masyarakat yang ingin membuat SIM diharuskan menyiapkan dokumen utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain biaya pembuatan SIM, terdapat biaya tambahan untuk tes psikotes dan tes kesehatan yang wajib dilalui sebagai bagian dari prosedur standar.
Berikut tahapan proses pembuatan SIM di Polres Sumedang:
1. Pendaftaran – Calon pemohon mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan.
2. Pengujian Teori – Pengujian pengetahuan tentang peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
3. Ujian Praktik – Pengujian kemampuan mengemudi sesuai kategori SIM yang dijalankan.
4. Perekaman Data Biometrik – Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
5. Penerbitan SIM – SIM dicetak dan diserahkan kepada pemohon setelah semua tahap lulus.
Kisaran Biaya Pembuatan SIM
Petugas SATPAS Polres Sumedang selalu siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses berlangsung, memastikan pengalaman pembuatan SIM berjalan lancar dan menyenangkan bagi masyarakat.
Kanit Regident Polres Sumedang IPDA Deden, melalui Baur SIM SATPAS Polres Sumedang, AIPTU Ado Hendra Gumilar Polres Sumedang menegaskan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengajak untuk mematuhi prosedur serta menyiapkan dokumen dengan lengkap agar proses pembuatan SIM dapat berjalan tanpa kendala.
Dengan kemudahan dan pelayanan profesional yang diberikan, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memiliki SIM resmi sebagai bukti kelayakan mengemudi dan mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumedang.
Jurnalis: Indra Jabrix Korwil Jabar
Sumber: Endi