Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Seorang wiraswasta berinisial SK (Sandi Kusdinar alias Abet) asal Desa Jelegong, Rancaekek, ditangkap Polsek Jatinangor atas kasus penganiayaan yang terjadi di depan PT Kahatex, Dusun Cipasir, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, pada Kamis, 10 Juli 2025, "SK menyerang Nana Suryana (NS) yang tengah berjualan di lokasi tersebut setelah korban menolak permintaan uang pelaku. Perkelahian sempat terjadi dan dilerai warga, namun SK kembali dengan sebilah golok dan melukai jari tengah dan manis tangan kanan NS saat korban berupaya merebut senjata tajam tersebut.
Insiden berdarah ini bermula dari upaya pemalakan SK terhadap NS. Korban yang menolak permintaan uang pelaku kemudian menjadi sasaran amukan SK. Dalam upaya mempertahankan diri, NS melawan menggunakan besi dan terjadi perebutan golok yang mengakibatkan luka pada tangan korban, "Laporan polisi bernomor LP/B/23/VII/2025 segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Jatinangor di bawah pimpinan IPDA Hendi Setiawan, S.E.
Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Pada Rabu, 16 Juli 2025, SK berhasil diamankan di kontrakannya di Dusun Cipasir, Desa Jelegong, Rancaekek. Saat diinterogasi, SK mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., mengapresiasi kinerja Polsek Jatinangor dalam mengungkap kasus ini. Beliau menegaskan komitmen Polres Sumedang dalam menindak tegas pelaku tindak kekerasan dan menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian serupa. SK dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, SK ditahan di Rutan Polsek Jatinangor untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Editor: Nang obet