Polres Sumedang Ungkap Kasus Penipuan Modus Tumpangan Motor, 14 Kali Beraksi!


Mitraaspirasi || Kab Sumedang - Seorang pria berinisial DD (Dik Dionerlangga) asal Bojongloa Kaler, Kota Bandung, berhasil diringkus Polsek Jatinangor, Polres Sumedang. DD diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus tumpangan motor, menjadikan mahasiswa di sekitar Jatinangor sebagai target utamanya. Aksi kejahatannya terungkap setelah salah satu korban, FJS (Fajar Josua Siahaan), melaporkan kehilangan laptop, handphone, dan barang berharga lainnya pada 16 Juli 2025. Kejadian bermula saat DD meminta bantuan FJS untuk mengantar sebuah paket yang disebut sebagai kejutan ulang tahun istrinya.
 
Tim Unit Reskrim Polsek Jatinangor, di bawah pimpinan IPDA Hendi Setiawan, S.E., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penelusuran, DD berhasil ditangkap di wilayah Cibeusi pada 24 Juli 2025. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa DD telah melakukan aksi penipuan serupa sebanyak 14 kali di wilayah Jatinangor. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX, STNK, beberapa plat nomor palsu, jaket, celana, helm, tas gendong, dan dokumen-dokumen terkait.
 
Modus operandi DD cukup licik. Ia berpura-pura membutuhkan bantuan untuk mengantar paket atau barang lainnya, kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil barang berharga milik korban. Sasaran utamanya adalah mahasiswa yang dianggap kurang waspada dan mudah percaya. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa Jatinangor dan sekitarnya.
 
Terungkap pula bahwa motif DD melakukan aksi penipuan ini adalah untuk membiayai pengobatan tumor pembuluh darah yang dideritanya. Saat ini, DD tengah menjalani pemeriksaan medis di RS Sartika Asih dan telah dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani operasi. Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., mengapresiasi kinerja Polsek Jatinangor dan menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap modus penipuan serupa.
 
Meskipun alasan kesehatan DD menjadi pertimbangan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polsek Jatinangor telah menahan DD dan berkoordinasi dengan Kejaksaan serta pihak rumah sakit terkait penanganan medis tersangka. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan mengungkap jaringan pelaku jika ada.

Editor: Nang obet 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama