
Mitraaspirasi || Kab Majalengka - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pelayanan dan sosialisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Majalengka, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan STNK, perpanjangan masa berlaku, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.
Selain itu, personel Sat Lantas juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang melakukan pengurusan STNK, dengan tetap mengedepankan sikap ramah, profesional, dan humanis.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan, sehingga dapat mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Majalengka,” ujar AKP Rudy Sudaryono.
Editor: Nang obet