K3 Revitalisasi TK Cita Permata Dipertanyakan, Bendahara P2SP Sebut APD dan Peralatan Proyek Hilang


MITRAASPIRASI || KAB PURWAKARTA - Pelaksanaan revitalisasi TK Cita Permata di Kabupaten Purwakarta yang dibiayai APBN 2026 senilai Rp116.004.000 menjadi sorotan. Pasalnya, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dalam proyek tersebut dipertanyakan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian pada bagian atap bangunan. "Namun dalam dokumentasi lapangan, penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD tidak terlihat memadai.


Bendahara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP TK Cita Permata mengungkapkan bahwa dalam anggaran kegiatan tidak dialokasikan dana untuk pengadaan APD. Ia juga menyebut sejumlah APD dan peralatan proyek hilang.


“Di RAB tidak ada pos anggaran APD. Terus ada beberapa peralatan dan APD yang hilang juga,” ujar Bendahara P2SP saat ditemui di lokasi, Selasa (12/8/2026).


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pemenuhan aspek keselamatan pekerja dalam kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.


Merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, setiap kegiatan konstruksi wajib menerapkan K3. 


Penyedia jasa/pelaksana wajib menyediakan APD, rambu keselamatan, dan menjamin keselamatan pekerja. "Sementara dalam Juknis Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen 2026, dana yang disalurkan ke sekolah melalui mekanisme swakelola P2SP wajib digunakan sesuai RAB dan memperhatikan aspek keselamatan kerja.


P2SP dan Tim Teknis Pengawas dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait 3 hal: 

1. Perencanaan anggaran K3 dalam RAB kegiatan

2. Ketersediaan dan penggunaan APD* di lapangan  

3. Tindak lanjut dugaan hilangnya APD dan peralatan proyek


Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi.


Revitalisasi fasilitas pendidikan memang penting untuk menunjang mutu layanan. Namun, keselamatan dan kesehatan pekerja di lapangan juga merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan dalam setiap penggunaan dana negara.


Pewarta : Dudi S

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama