MITRAASPIRASI || KAB PURWAKARTA -Kesepakatan mengenai ketinggian portal pembatas kendaraan di kawasan Bendungan Cirata menjadi titik penting dalam upaya mengakomodasi aspirasi masyarakat Kecamatan Maniis. Melalui audiensi dan mediasi terakhir pada 26 Oktober 2026, ketinggian portal yang semula direncanakan 2,30 meter, kemudian disesuaikan menjadi 2,50 meter pada mediasi pertama, akhirnya disepakati menjadi 3 meter.
Tokoh masyarakat Maniis, Abeh, menegaskan bahwa informasi mengenai kebijakan portal tersebut perlu dipahami secara utuh. Ia meluruskan anggapan yang berkembang di media sosial bahwa akses jalan kawasan Cirata akan ditutup.
“Perlu saya luruskan, bukan ditutup, tetapi dibatasi. Awalnya portal direncanakan setinggi 2,30 meter. Dalam audiensi pertama, ketinggiannya disesuaikan menjadi 2,50 meter, tetapi masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Setelah melalui audiensi terakhir pada 26 Oktober 2026, akhirnya disepakati ketinggian portal menjadi 3 meter,” tutur Abeh.
Menurut Abeh, perubahan ketinggian tersebut merupakan hasil dari proses dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan tengah antara kebutuhan pengamanan Bendungan Cirata sebagai objek vital nasional dan kepentingan warga yang mengandalkan akses kawasan tersebut untuk menunjang mobilitas serta aktivitas perekonomian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Klarifikasi diperlukan supaya tidak terjadi kesalahpahaman, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif setelah kesepakatan dicapai.
Dengan disepakatinya ketinggian portal menjadi 3 meter, masyarakat berharap penerapan kebijakan di lapangan dilakukan secara jelas dan disertai sosialisasi yang memadai bagi para pengguna jalan.
Penegasan Abeh menjadi pesan utama bagi masyarakat: akses jalan bukan ditutup, melainkan diberlakukan pembatasan ketinggian kendaraan melalui portal.
Pewarta : ( Dudi )


